Kehamilan
Bun saya mau nanya Misalkan kita periksa kehamilan dibidang A terus kita ingin melahirkan di Bidan B apakah tidak boleh?
8 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
ga papa say, temenku banyak yg gonta ganti bidan dan dokter saat periksa, lahirannya juga beda krn emergency ke bidan terdekat, kalau data kita kan ada di buku kia say jd walaupun bidan ganti catatan pemeriksaan kita tetap bisa dipantau oleh bidan baru
Pertanyaan Terkait
Pertanyaan populer



