maaf maaf nih ya bunda,,namanya rumah tangga kalo suami main kasar secara fisik itu udah masuk pasal kdrt dan itu ada undang-undangnya,saran saya mending laporkan ke pihak berwajib aja,biar dia jera dan bisa sadar atas kesalahannya,,memang Allah tidak menyukai perceraian tapi bunda disini di perlakukan dengan suami tidak layaknya sebagai manusia yg seharusnya di kasihi ,di sayangi,dan di lindungi,,lelaki semacam itu lebih baik di tinggalkan,,jika bunda lagi hamil lebih baik untuk sementara tinggallah di rumah orang tua hingga anak lahir dan baru mengurus perceraian,,
Anonymous